KPAI Ingatkan Soal Nilai Kenaikan Kelas Siswa Disabilitas 

KPAI Ingatkan Soal Nilai Kenaikan Kelas Siswa Disabilitas 

CELOTEH RIAU.COM-- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan proses Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas  dan penilaian hasil belajarnya.

Susanto mengatakan rekomendasi ini merupakan respon dari aduan yang masuk ke KPAI selama pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran jarak jauh bagi anak disabilitas dan kebutuhan khusus," ujar Susanto dalam video conference, Rabu (29/4).

Menurutnya, Kemendikbud perlu memperhatian keragaman dengan menimbang berbagai kondisi siswa untuk menilai hasil belajar peserta didik.

"Terkait siswa berkebutuhan khusus perlu penyesuaian metode pembelajaran sesuai dengan kondisinya," ujar Susanto.

Selain itu, KPAI juga menilai perlu ada penilaian hasil belajar yang disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus.

"Dikbud maupun Kemenag perlu memastikan bahwa penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas perlu menimbang dan memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisi," tuturnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jederal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid juga pernah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir tahun 2020. Hal itu sebagai langkah antisipasi andai wabah Covid-19 belum berakhir hingga akhir tahun.

"Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku masih melakukan evaluasi dan perbaikan program belajar dari rumah. Di antaranya, memastikan program ramah disabilitas, karena saat ini program ini belum menyentuh siswa disabilitas.

 

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index